
ASSALAMUALAIKUM WR.WB
Teks Persentase :
hari ini saya akan menjelaskan Tentang Pengesahan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Yang Menggantikan BPUPKI Melaksanakan Sidang,Pada tanggal 18 Agustus 1945.
IR.SOEKARNO,Sebagai ketua PPKI,Dalam Sambutan Pembukaan Sidang Dengan Penuh Harapan Mengatakan
"Saya Minta Lagi Kepada Tuan Tuan Sekalian Supaya Misalnya Mengenai Hal Undang Undang Dasar,sedapat Mungkin Kita Mengikuti Garis Besar Yang Telah Di Rancangkan Oleh Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai Dalam sidangnya Yang kedua.Perobahan Yang Penting Penting Saja Kita Adakan Dalam Sidang Kita Sekarang Ini,Urusan Yang Kecil Kecil Hendaknya Kita Ke sampingkan,Agar Supaya Kita Sedapat Mungkin Pada Hari Ini Pula Telah Selesai Dengan Pekerjaan Menyusun Undang Undang Dasar Dan memilih Presiden Dan wakil Presiden"
Sekian Kurang lebih nya mohon maaf
salam sejahtera
ASSALAMUALAIKUM WR.WB